Pemerintah Pastikan Jaga Tingkat Utang Agar Tidak Mengancam Stabilitas Perekonomian

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko yang dipantau Jumat (28/7/2017) menyatakan, porsi utang pemerintah pusat sampai Juni 2017 sebesar Rp3.706,52 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp2.979,5 triliun atau 80,4 persen dan pinjaman Rp727,02 triliun atau 19,6 persen.

Posisi utang pemerintah pusat pada Juni 2017 ini mengalami peningkatan secara netto sebesar Rp34,19 triliun, dibanding bulan sebelumnya, yang berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp35,77 triliun dan pelunasan pinjaman sebesar Rp1,59 triliun. 

Secara keseluruhan, penambahan utang netto pada periode Januari-Juni 2017 adalah sebesar Rp191,06 triliun, yang berasal dari penerbitan SBN Rp198,89 triliun dan pelunasan pinjaman Rp7,83 Triliun.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan utang pemerintah akan selalu dikelola secara berhati-hati dengan mengedepankan tata kelola yang berlaku.

“Pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati dan bertanggung jawab sesuai standar pengelolaan yang dianut oleh negara-negara di dunia," kata Sri Mulyani di Jakarta, kemarin.

Pemerintah, lanjut dia, juga akan menjaga tingkat utang agar tidak mengancam stabilitas perekonomian dan tidak menjadi beban yang tidak dapat dipenuhi.

“Dengan rasio utang terhadap PDB di bawah 30 persen, utang akan terus digunakan untuk investasi produktif, membangun infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan," jelasnya.

Ditambahkan, pengelolaan utang yang baik tersebut akan mempertimbangkan sisi waktu penarikan utang, komposisi mata uang, jatuh tempo serta pengendalian kas pemerintah.

Ia juga memastikan transparansi dan pengelolaan utang pemerintah selama ini telah mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik dan keberlangsungan yang terjaga.

Meski demikian, Sri Mulyani menjanjikan pemerintah akan mulai mengurangi ketergantungan terhadap utang, yaitu dengan menekan defisit anggaran, agar pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara dapat diturunkan.

Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Ditempat terpisah, Darmin mengemukakan bahwa pemerintah telah berupaya mengurangi porsi utang dalam mendorong kinerja pembangunan, yaitu dengan mengundang keterlibatan swasta maupun badan usaha.

Menurut dia, melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tersebut, maka beban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam membangun infrastruktur akan sedikit berkurang.

“Pemerintah memang berusaha supaya pembangunan infrastruktur jangan membebani APBN terlalu besar. Kalau Anda melihat sekarang banyak pembangunan, untuk air minum, jalan tol dengan KPBU, itu sebenarnya supaya jangan terlalu membebani APBN," tandas dia.