OJK Rilis 80 Perusahaan Investasi Bodong

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 801 informasi dan pernyataan dari masyarakat mengenai 484 entitas atau perusahaan yang diduga melakukan kegiatan investasi tidak mempunyai aspek legalitas. Apalagi, ini berada di bawah pengawasan OJK.

Keterangan ini diperoleh dari layanan Financial Customer Care (FCC) sejak 2013 hingga 13 Januari 2017. Dari 484 entitas hanya 217 entitas bisa ditelusuri oleh Satuan Tugas (Satgas) Waspada. Karena, sisanya tidak diperoleh informasi secara jelas.

"Tempatnya tidak ada, tidak bisa di-follow up (tindaklanjuti)," kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti S Soetiono di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Kemudian, dari 217 entitas ini, hanya 80 entitas yang mencantumkan Investor Alert Portal (IAP). Namun, entitas-entitas ini juga dinilai OJK melakukan aktivitas bodong.

Adapun OJK telah merilis 80 perusahaan ini dalam www.sikapuangmu.ojk.go.id dan aplikasi bergerak bernama SikapiUangmu. Ke-80 perusahaan yang dimaksud adalah:

  1. PT Cakra Pelita Investa
  2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
  3. PT Eka Pioneer Assetindo
  4. PT Exist Assetindo
  5. PT Glory Golden Indonesia
  6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)
  7. PT Golden Traders Indonesia Syariah
  8. PT Gracia Invexindo
  9. PT Indoboclub
  10. PT Indoglobal Samrey International
  11. PT Investasi Mandiri
  12. PT Legion Artha Mulia
  13. Aset Profit
  14. Best Link
  15. Bisnis Cermat Anda
  16. BJ City
  17. Blak Blakan 2
  18. BMA21
  19. CV Kebun Mas Indonesia
  20. Exness Trading
  21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)
  22. Gold Union
  23. HKDGOOD
  24. http://meabisnis.com
  25. IndoFxExpress.com
  26. Clash FX
  27. FBS
  28. Gainscope
  29. Global Intergold
  30. Bossventure
  31. Manusia Membantu Manusia (MMM)
  32. Dream for Freedom
  33. Wandermind
  34. Sama Sama Sejahtera (SSS)
  35. PT Hutara Surya Pratiwi
  36. PT Golden Mandiri Investama
  37. PT Keadilan Semesta
  38. PT Mahesa Alam Semesta
  39. Ingon
  40. Bank Forex Cash (BFC).
  41. Iswindo
  42. JP5000
  43. Kokajang Community
  44. KFC Club
  45. Mr. Money
  46. One Coin
  47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)
  48. Profit Juara
  49. PT Baskara Gold
  50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)
  51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)
  52. PT Sejati Maju Bersama
  53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia
  54. Indo Success Club
  55. PT Alsi Investindo Utama
  56. Fa Liang
  57. PT Multi Sejahtera
  58. Q Net Internasional Ltd
  59. PT Sukses Bangun Indonesia
  60. PT Crown Indonesia Makmur
  61. GNR Coin
  62. Platinum Resign
  63. PT Alsi Investindo Utama
  64. PT Virgin Gold Mining Corporation
  65. PT Wein Group
  66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)
  67. Rapid Gold and Currency Exchange
  68. Saranciptaonline
  69. Mayagold
  70. Ruame
  71. Amoeba Internasional
  72. Talk Fusion
  73. 2 Dollars Clubs
  74. Number One Community
  75. PT Inti Benua Indonesia
  76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)
  77. PT Inlife Indonesia
  78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)
  79. PT Cipta Multi Bisnis Group
  80. PT Mi One Global Indonesia