Investasi di Saham Syariah Lagi Populer. Cermati Dulu Karakteristiknya !

Pasardana.id - Banyak orang beranggapan saham merupakan investasi yang lebih cocok untuk orang "berkantong dalam".
Namun sekarang, saham bisa dibeli di mana saja dengan modal yang tidak terlalu besar. Bahkan cukup dengan dana Rp5 juta, Anda sudah bisa bermain saham.
Inilah yang membuat daya tarik saham semakin besar. Bayangan untung yang tak terbatas pun menjadi hal yang menggiurkan untuk bermain saham.
Namun karena alasan ini pula, sebagian orang menganggap saham sama seperti judi, karena tidak ada kepastian yang jelas. Semua bisa terjadi ketika Anda mengambil saham tertentu. Kadang untung besar menghampiri, tetapi bisa juga kerugian yang tidak sedikit mendekati Anda.
Anggapan yang mengatakan bermain saham sebagai tindakan judi tentu tidak tepat. Jika judi adalah tindakan ilegal, membeli dan menjual saham adalah tindakan yang sah dan diakui.
Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah memastikan tidak ada unsur perjudian dalam bermain saham. Yang ada hanyalah tindakan jual-beli seperti yang ada di pasar. Namun, jika di pasar yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok, di pasar saham yang diperjualkan adalah kepemilikan dalam perusahaan-perusahaan tertentu.
Saat ini mulai banyak ditawarkan saham syariah. Kepopulerannya yang tengah menanjak membuat banyak orang tertarik untuk mendapatkan emitennya. Apalagi bagi para muslim, saham syariah dianggap mampu mengakomodasi keinginan untuk memiliki saham yang sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianutnya.
Meskipun begitu, tidak sedikit orang yang tidak mengetahui perbedaan saham syariah dengan saham konvensional atau yang biasa.
Dilansir dari Cermati.com, berikut adalah beberapa karakteristik saham syariah yang membedakannya dengan saham konvensional biasa yang telah terlebih dulu digemari masyarakat luas.
1. Emiten Tidak Bertentangan dengan Ajaran Islam
Sebenarnya jenis saham syariah tidak terlalu berbeda dengan model saham konvensional. Hal yang berbeda adalah jenis emiten atau perusahaan yang dapat dibeli.
Di saham konvensional, Anda dapat membeli emiten apa pun yang menarik perhatian Anda dan tentu saja yang berprospek bagus.
Sementara itu, di saham syariah, ada beberapa emiten perusahaan yang tidak dapat Anda masuki sebab bertentangan dengan ajaran Islam.
Contohnya saja, tidak ada penanaman saham di perusahaan rokok ataupun perusahaan alkohol ketika Anda bermain saham syariah.
Perseroan ataupun perusahaan yang menerbitkan saham syariah tentu saja juga harus menjalankan usahanya sesuai dengan konsep ajaran Islam. Jika tidak, perusahaan tersebut tidak dapat menerbitkan saham syariah.
2. Sistem Bagi Hasil
Sama seperti bank-bank syariah yang tidak menerapkan unsur riba, di saham syariah pun Anda tidak akan mendapatkan keuntungan berupa bunga atau riba.
Sistem yang berlaku di saham syariah adalah bagi hasil. Dalam sistem ini, pemegang saham tidak hanya memiliki kemungkinan untuk mendapatkan sebagian untung dari perusahaan, tetapi juga mempunyai risiko yang sama besar jika perusahaan ataupun perseroan mengalami kerugian.
Sebagai contoh, Anda menanamkan sejumlah dana untuk saham syariah di perusahaan makanan kaleng. Saat perusahaan tersebut mendapat keuntungan dalam jumlah tertentu, Anda pun akan mendapat imbasnya. Anda akan memperoleh dividen dari keuntungan tersebut. Sebaliknya, jika perusahaan itu merugi, Anda pun akan ikut menanggung kerugiannya.
3. Musyawarah Untung dan Rugi
Dalam saham syariah, masalah bagi hasil untung dan risiko rugi ini sudah mesti disepakati ketika Anda hendak mendaftarkan saham.
Calon pemegang saham dan perusahaan harus bermusyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa paksaan.
Inilah yang kemudian disebut dengan iktikad saham. Dengan adanya iktikad saham, pemegang saham bisa terlepas dari yang namanya ghahar (informasi yang menyesatkan) maupun masyir (risiko yang berlebihan).
Ketika bersepakat, perusahaan ataupun perseroan memiliki ketentuan untuk memaparkan dengan sejelas-sejelasnya informasi apa saja mengenai perusahaannya. Seluk-beluk perusahaan harus diketahui calon pemegang saham agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.
Tentu saja penjelasan tersebut diberitahukan kepada calon pemegang oleh perusahaan sekuritas yang menjual saham tersebut. Calon pemegang saham juga berhak mempertanyakan segala hal yang dianggap perlu dan ingin diketahui dari emiten yang ia inginkan. Dengan demikian, informasi yang menyesatkan dapat dihindari.
Saham syariah juga membuat pemegang saham menyadari ada tanggung jawab dan risiko yang ditanggungnya. Misalnya saja, bahwa pemegang saham mesti ikut menanggung kerugian yang didapat dari emitennya. Dengan kesadaran tersebut, diharapkan Anda tidak menjadi serakah untuk mengejar keuntungan maksimal, melainkan memainkan saham secara bijak. (Stevandy Clawira)