Per 15 Desember, Realisasi Penerimaan Perpajakan Telah Mencapai 82,3% Dari Target

Pasardana.id - Realisasi penerimaan perpajakan hingga 15 Desember telah mencapai Rp 1.211,5 triliun atau 82,3% dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
"Per 15 Desember terjadi pertumbuhan penerimaan sebesar 4,3% dari realisasi tahun sebelumnya," jelas Sri Mulyani.
Lebih rinci diungkapkan, dari pajak sudah mencapai Rp 1.058,4 triliun di mana PPh minyak dan gas (migas) telah mencapai Rp 49,6 triliun atau 118,8 triliun dari target Rp 41,8 triliun.
Lalu dari pajak non migas mencapai Rp 1.008,8 triliun atau mencapai 81,2% dari target Rp 1.241,8 triliun.
Adapun, pajak non migas yang berasal dari PPh non migas mencapai Rp 561,8 triliun atau 75,7% dari target Rp 742,2 triliun. Sedangkan PPN telah mencapai Rp 424,0 triliun atau 89,2% dari target Rp 475,2 triliun, lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 16,5 triliun atau 106,9% dari target Rp 15,4 triliun, dan pajak lainnya mencapai Rp 6,4 triliun atau 73,7% dari target Rp 8,7 triliun.
Sementara itu, untuk bea dan cukai, lanjut Sri Mulyani, telah mencapai Rp 153,1 triliun atau 80,9% dari target Rp 189,1 triliun, yang terdiri dari cukai mencapai Rp 116,3 triliun atau 75,9p dari target Rp 153,2 triliun, bea masuk mencapai Rp 33,0 triliun atau 99,2% dari target Rp 33,3 triliun, dan bea keluar mencapai Rp 3,8 triliun atau 141,0% dari target Rp 2,7 triliun.
"Ini menunjukkan kegiatan ekspor sudah mulai meningkat terutama yang terkena bea keluar," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga meyakini, realisasi penerimaan perpajakan ini masih akan terus bertambah hingga akhir tahun. Menurutnya, pihaknya masih punya waktu tersisa 10 hari lagi dan 8 hari kerja sebelum tutup tahun. Untuk itu, ia meminta bank tetap membuka layanan hingga 30 Desember 2017.
"Kami juga sudah minta perbankan untuk buka sampai tanggal 30 Desember hingga jam 3 sore," tandasnya.