Menkeu : Fokus Penerimaan Perpajakan 2017 Diarahkan ke PPh dan PPN

foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, fokus penerimaan perpajakan yang pada RAPBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.495,9 triliun, akan diarahkan pada pendapatan dari sektor nonmigas terutama dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp751,8 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp493,9 triliun.

Untuk mencapai target tersebut, ungkap Sri, Pemerintah akan melakukan berbagai langkah kebijakan, seperti; peningkatan tax base dan kepatuhan wajib pajak yang meliputi penerapan pengampunan pajak serta upaya ekstensifikasi melalui penguatan basis data perpajakan.

"Optimalisasi penerimaan perpajakan ini termasuk melanjutkan kebijakan tax amnesty sampai Maret 2017," kata Sri, dalam jumpa pers mengenai nota keuangan dan RUU APBN 2017 di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Kemudian, lanjut dia, pemerintah juga mendorong upaya intensifikasi melalui penggunaan teknologi informasi serta menjalankan implementasi atas konfirmasi status wajib pajak bagi pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah memberikan insentif perpajakan untuk meningkatkan iklim investasi, daya saing industri dan mendorong hilirisasi industri dalam negeri, memperbaiki regulasi perpajakan dan mengenakan cukai atau pajak lainnya untuk pengendalian konsumsi barang tertentu.

"Pemerintah juga akan mengarahkan perpajakan internasional untuk mendukung transparansi dan pertukaran informasi, pertumbuhan investasi, peningkatan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri," jelas Sri.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan bahwa kebijakan perpajakan pada 2017 akan diarahkan untuk mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor pajak dengan tetap menjaga daya beli masyarakat serta mendorong iklim investasi.

"Pajak ini kombinasi dari dua fungsi yang sebenarnya sulit dilakukan, yaitu penerimaan negara yang diperkuat, tapi juga mendorong iklim investasi agar kompetitif. Kami cari titik tengah dari sisi pendapatan," tandas Sri.