Penerimaan Pajak Hingga 30 Juni 2016 Mencapai Rp518,4 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Realisasi penerimaan perpajakan hingga 30 Juni 2016 mencapai Rp518,4 triliun atau lebih rendah dari periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp536,1 triliun.

Banyak faktor menjadi penyebabnya, salah satunya, dipengaruhi oleh rendahnya harga ICP minyak di pasar internasional, sehingga penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas mengalami penurunan hampir sebanyak Rp11 triliun.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara saat mengikuti rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI yang membahas asumsi makro di Jakarta, Rabu (13/7/2016) kemarin.

"Secara nomimal penerimaan perpajakan turun Rp17,7 triliun dibandingkan periode yang sama 2015 atau turun 3,3 persen," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, aktivitas perdagangan ekspor dan impor nasional juga belum sepenuhnya mengalami pemulihan sehingga menganggu kinerja penerimaan PPh nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Faktor lain penurunan penerimaan perpajakan adalah karena beban restitusi yang meningkat serta rendahnya penerimaan cukai karena belum meningkatnya pembelian pita cukai dan ada perubahan pola pembayaran pita cukai," ujar Suahasil.

Ia berharap, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2016 bisa mendekati target yang ditetapkan dalam APBNP sebesar Rp1.539,2 triliun, apalagi pemerintah segera menerapkan program pengampunan pajak untuk menambah pendapatan.