Tiga Negara Ini Dibidik Pemerintah untuk Sosialisasi Kebijakan Tax Amnesty

Pasardana.id - Pemerintah akan melakukan sosialisasi atau roadshow ke tiga negara dalam rangka mensosialisasikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Ketiga negara tersebut yakni Singapura, Hongkong dan London.
"Singapura sudah dilakukan. Nantinya wajib pajak (WP) yang ikut dalam tax amnesty bisa datang ke KBRI yang menyediakan unit pelayanan khusus," kata Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Dijelaskan, ketiga negara dipilih karena memiliki potensi penyimpanan dana yang cukup besar.
"Orang yang menyimpan di negara itu banyak. Juga atas permintaan orang Indonesia, bank-bank kita yang ada di sana juga akan memfasilitasi," ujar Ken.
Sementara itu, sosialisasi di dalam negeri akan dilakukan di Bandung, Surabaya, Jakarta, Semarang dan Medan yang rencananya akan dihadiri juga oleh Presiden.
Juga kota-kota lainnya, seperti Solo dan Yogyakarta, sehingga total sebanyak 15 kota.