OJK Siap Umumkan Daftar Bank yang Berdampak Sistemik

foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad mengungkapkan bahwa pihaknya siap mengumumkan daftar perbankan yang memiliki dampak sistemik terhadap perekonomian makro Indonesia.

"Tidak ada persoalan lagi saat ini, tinggal pengkinian data saja. Kami sudah punya data akhir tahun lalu, kami ingin menggunakan data terakhir saja," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Dijelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) sebelum mengumumkan daftar perbankan berdampak sistemik tersebut.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan BI mengenai bank-bank tersebut," ujarnya.

Meskipun demikian, diakui Muliaman, saat ini kondisi perbankan nasional masih kondusif apabila menghadapi gejolak ekonomi.

"Kondisi perbankan masih stabil dengan melihat LDR yang cukup tinggi saat ini," katanya.

Sementara itu, ancaman krisis ekonomi juga diingatkan Muliaman, bisa berasal dari dalam atau luar negara, seperti pengaruh sentimen global pada jangka pendek.

Hal itu terlihat dari penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah terhadap dollar AS.

"Sistem ekonomi Indonesia yang terintegrasi dengan sistem internasional memudahkan sentimen negatif untuk masuk ke pasar domestik," ujarnya.

Asal tahu saja, Indonesia mengalami sentimen global negatif seperti wacana kenaikan suku bunga Federal Reserve AS (bank sentral AS). Selain itu, ketidakpastian pemulihan ekonomi di AS, Eropa, dan China.

Adapun UU PPKSK sendiri telah disahkan DPR RI sejak Maret 2016 lalu. UU ini menjadi payung hukum dalam pencegahan dan penanganan permasalahan krisis sistem keuangan. Presiden merupakan penentu dalam menetapkan suatu bank berdampak sistemik atau tidak.