Rekening Massal Buat Judol, Menko Airlangga : langsung Ditangkap
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembukaan rekening baru itu dilarang keras untuk disalahgunakan menjadi rekening judi online (judol).
Menko Airlangga, dengan tegas akan menindak masyarakat yang melanggar tersebut.
"Nah, kalau judol kan langsung ditangkap," kata Airlangga di Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9) beberapa hari lalu.
Diketahui, rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun ini, kata Menko Airlangga akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Dia menyebut, pemerintah akan membahas terlebih dahulu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Terkait apakah saldo Rp 50.000 itu bisa ditarik atau tidak, Airlangga memastikan warga bisa melakukannya.
Menko menambahkan, penyediaan rekening tersebut ditujukan untuk mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah pada masa mendatang, termasuk bantuan sosial (bansos).
Kata Menko, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah agar masyarakat dapat tercakup dalam sistem keuangan.
Ia pun menjelaskan, tidak ada kelompok masyarakat tertentu yang menjadi sasaran khusus dalam penyediaan rekening tersebut.




