menkeu purbaya|Otorita IKN|anggaran

Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp 15,8 Triliun, Menkeu Purbaya : Saya Nggak Tahu

Oleh: Ronal

11 September 2026, 08:31
Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp 15,8 Triliun, Menkeu Purbaya : Saya Nggak Tahu

Foto : istimewa

Pasardana.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajukan tambahan anggaran Rp15,8 triliun untuk pagu indikatif OIKN tahun 2027.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima surat pengajuan terkait.

“Saya belum terima suratnya,” ucap Menkeu kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9) beberapa hari lalu.

Ia juga belum memberikan lampu hijau untuk penambahan anggaran pembangunan IKN.

Ia mengaku akan terlebih dahulu mempelajari usulan anggaran tersebut.

“Saya nggak tahu, saya liat dulu suratnya seperti apa, alasan seperti apa," ungkap Purbaya.

Sebelumnya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Tahun Anggaran 2027 dinilai tidak rasional di tengah kebijakan efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dalam rapat bersama Komisi II pada Selasa (1/9) lalu.

Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik, sarana dan prasarana pendukung pembangunan IKN batch II-III.

Bimo menjelaskan, pagu indikatif OIKN baru tercatat sebesar Rp 6,7 triliun.

Padahal, total kebutuhan anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp 22,5 triliun.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp 6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun yang terdiri dari pembangunan IKN batch kedua sebesar Rp 7,22 triliun, pembangunan IKN batch ketiga sebesar Rp 8,57 triliun," ungkap Bimo.

Berita Terkini

See More