Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp50 Juta Kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air

Foto : istimewa

Pasardana.id - PT Jasa Raharja (Persero) telah melakukan pendataan ke 53 penumpang dan tiga awak kabin korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

“Hingga Minggu siang, Jasa Raharja telah mendata dan menghubungi atau mengunjungi domisili keluarga sejumlah 53 penumpang dan tiga awak kabin,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo pada Minggu, (10/1/2021).

Ia mengatakan, saat ini Jasa Raharja siaga untuk terus berada di beberapa posko untuk melakukan pendataan para penumpang dan sudah mulai mengunjungi pihak keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ 182.

“Seluruh penumpang dari pesawat tersebut terlindungi Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, di mana perlindungannya melingkupi santunan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017,” katanya.

Sementara itu, di lokasi yang berbeda, Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja, Bambang Panular juga mengatakan bahwa, pihaknya akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

"Sesuai ketetapan PMK Nomor 16 Tahun 2017 Kemenkeu untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta. Jika ditemukan semua akan kami informasikan," kata Bambang di RS Polri Kramatjati, Minggu (10/1/2021).

Pada prinsipnya, lanjut dia, Jasa Raharja siap untuk menyerahkan santunan apabila dari musibah dimaksud mengakibatkan adanya korban, baik meninggal dunia, luka-luka, maupun cacat tetap.

Serta, lanjut dia, pelayanan manfaat lainnya, seperti bantuan pemakaman bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, bantuan ambulans, dan bantuan P3K pada fasilitas kesehatan yang melayani korban.

Penyerahan santunan Jasa Raharja memperhatikan hasil pencarian dan identifikasi penumpang yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, atau 11 nautical mile dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.

Pesawat dengan registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu, jatuh saat akan menanjak ke ketinggian 13 ribu kaki dari permukaan laut.

Sebelum lepas landas, pesawat SJ 182 juga sempat menunda keberangkatannya selama 30 menit karena cuaca hujan.

Pihak KNKT saat ini bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) untuk mengumpulkan data terkait cuaca.

Pesawat Boeing 737-500 diawaki enam awak aktif. Adapun rincian penumpang dalam penerbangan SJ-182 adalah 40 dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi dan enam awak sebagai penumpang.