Berikut Susunan Dewan Direksi Baru PT Jasa Raharja
Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) telah menetapkan Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, Dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja tanggal 17 Juni 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Selaku Para Pemegang Saham PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Nomor : SK-202/MBU/06/2021 dan Nomor : 07/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/VI/2021 tentang Pemberhentian, berikut berikut ini hasil ketetapannya yaitu;
1. Menetapkan satu nomenklatur jabatan baru anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja yaitu Direktur Hubungan Kelembagaan;
2. Mengangkat dan menetapkan jajaran Direksi sehingga susunan Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menjadi sebagai berikut :
a. Rivan Achmad Purwantono : Direktur Utama
b. Dewi Aryani Suzana : Direktur Operasional
c. Myland : Direktur Keuangan
d. Amos Sampetoding : Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi
e. Rubi Handojo : Direktur SDM & Umum
f. Munadi Herlambang : Direktur Hubungan Kelembagaan
Segenap jajaran Manajemen PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) BUMN Holding Perasuransian dan Penjaminan mengucapkan terima kasih kepada Budi Rahardjo S. dan Wahyu Wibowo atas segala pencapaian, kerja keras dan sumbangsih selama memimpin Perusahaan.
“Dengan susunan yang baru ini, manajemen IFG berharap PT Jasa Raharja dapat meningkatkan kinerjanya dan memperkuat semangat kolaborasi dengan IFG sebagai holding dan anggota holding lainnya serta para stakeholder lainnya,” jelas Beko Setiawan, Sekretaris Perusahaan IFG, seperti dilansir dari siaran pers, Kamis (17/6).
Sekilas tentang Indonesia Financial Group,pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG.