Mulai Meningkat, AirNav Indonesia Siap Kembali Kelola Pergerakan Pesawat Udara

Foto : istimewa

 

Pasardana.id - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia mengungkapkan pergerakan pesawat mulai meningkat pada Juni dan awal Juli 2020 ini. 

Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Sukarno menuturkan, data traffic movement yang dihimpun pihaknya menunjukkan tren peningkatan sejak awal Juni hingga awal Juli 2020 dibandingkan dengan Mei 2020.

Untuk itu, AirNav menyatakan kesiapannya dalam mengelola pergerakan pesawat udara (traffic movement) yang berangsur pulih dan meningkat di seluruh ruang udara RI.   

"Total pergerakan pesawat udara yang kami kelola di 285 cabang pada Juni 2020 adalah 51.228 pergerakan, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan Mei 2020 sebanyak 27.433 pergerakan," ujar Pramintohadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, (5/7/2020).   

Lebih lanjut Pramintohadi mengungkapkan, berdasarkan catatannya, total pergerakan pesawat udara yang dikelola di 285 cabang pada bulan Juni 2020 adalah 51.228 pergerakan.

Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan dengan bulan Mei 2020 sebanyak 27.433 pergerakan. 

Hanya saja, jika dibandingkan dengan kondisi normal, peningkatan ini masih belum signifikan.

"Kami contohkan, data traffic movement pada Mei 2019 adalah sebanyak 162.426 pergerakan dan untuk Juni 2019 sebanyak 169.248 pergerakan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa AirNav Indonesia melayani total 657.554 pergerakan pesawat udara sampai dengan kuartal II-2020.

Sedangkan pada kuartal II-2019, AirNav Indonesia melayani 1.000.635 pergerakan pesawat udara.
 
"Pergerakan pesawat udara pada Januari sampai dengan Maret 2020 masih dalam kondisi normal, penurunan signifikan memang terjadi pada April sampai dengan Juni 2020 akibat pandemi covid-19," sebutnya.

AirNav Indonesia memanfaatkan periode low traffic ini untuk melakukan uji coba prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly) mulai 8 Juni 2020 lalu sampai dengan 30 Agustus 2020 mendatang.

UPR merupakan salah satu metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif.

Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara.
 
"UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara," sebut Pramintohadi.  

Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya yang dilakukan AirNav Indonesia agar industri penerbangan Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan.

UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35 ribu hingga 60 ribu kaki di atas permukaan air laut. 

Dalam mengantisipasi pergerakan pesawat udara yang berangsur meningkat, AirNav Indonesia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Terutama untuk personel layanan navigasi penerbangan. 

"Kami terus menjaga kemampuan air traffic controller (ATC) kami dengan berlatih menggunakan simulator. Hal ini krusial untuk menjaga kemampuan dan ketersediaan sumber daya manusia kami agar dapat terus memberikan layanan navigasi penerbangan secara prima," papar dia. 

Sedangkan untuk peralatan navigasi penerbangan, Pramintohadi mengatakan, bahwa prosedur perawatan berkala dan penerapan remote maintenance untuk peralatan communication, navigation, surveillance dan automation (CNS-A) yang dimiliki AirNav Indonesia, terus dilakukan sesuai dengan standar keselamatan baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan maupun International Civil Aviation Organization (ICAO).