Gara-Gara Corona, Maskapai Penerbangan di Indonesia Terancam Bangkrut

Pasardana.id - Sejumlah maskapai penerbangan Tanah Air tengah menghadapi situasi sulit di tengah wabah virus corona atau COVID-19 yang saat ini melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Denon Prawiraatmadja, Minggu (29/3).
“Sejumlah langkah diambil, terutama untuk memilih opsi tutup operasi. Selain itu, maskapai nasional juga mulai merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya,” ujar Denon.
Dijelaskan, sejak awal bulan Maret 2020 ini terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis.
Karena itu, kata dia, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50% atau lebih.
"Kalau dilihat banyak pesawat-pesawat parkir di airport, pesawat parkir itu pasti akan sangat tidak efektif bagi perusahaan, jika (karyawan) masih harus hadir ke kantor," ungkapnya.
Adapun karyawan yang paling banyak di rumahkan ialah yang terlibat dalam kegiatan produksi maskapai. Mulai dari bagian mekanik pesawat, pilot, hingga pramugari.
"Kalau kegiatan operasionalnya turun, yang akan banyak berkurang aktivitasnya adalah karyawan yang berada di daerah operasional seperti pilot, engineer, pramugari dan kru yang lainnya. Itu kan kalau pesawatnya berhenti berarti mereka ikut (berhenti)," bebernya.
Dirinya pun menilai, industri penerbangan nasional sangat terpuruk akibat wabah Covid-19. Jika tak ada respon positif dari pemerintah terkait hal ini maka dipastikan akan terjadi PHK besar-besaran.
“Dampaknya bukan hanya di industri penerbangan itu sendiri tapi juga untuk industri pendukungnya baik hilir maupun hulu seperti bengkel pesawat, ground handling, dan agen perjalanan yang terlibat,” ujar Denon.
Terkait karyawan yang di rumahkan digaji atau tidak, ia tidak mengetahuinya secara pasti.
Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan dari masing-masing maskapai.
"Itu variasi (digaji atau tidak) tergantung dari masing-masing perusahaan," sebutnya.
"Untuk ini, INACA sangat mengharapkan respon positif dari Pemerintah yang cepat untuk menghindari gelombang perumahan dan PHK yang tidak bisa dihindari tersebut,” pungkasnya.