BPK: Hampir Seluruh Pemprov Raih Opini WTP Pada Semester I-2020
Pasardana.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan, sebanyak 485 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Perolehan tersebut merupakan bagian dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020.
Ketua BPK, Agung Firman mengatakan, jumlah opini WTP yang mencapai 90 persen ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan LKPD 2018 sebesar 82 persen.
Kemudian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas 50 (9 persen) LKPD, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas 6 (1 persen) LKPD.
Dengan demikian, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dibandingkan dengan LKPD tahun 2018 yaitu 82 persen.
"Pada saat IHPS ini disusun, satu Pemda belum menyampaikan laporan keuangan kepada BPK, yaitu Pemerintah Kabupaten Waropen di Provinsi Papua," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulis, Selasa, (10/11/2020).
Disampaikan Agung, meskipun secara umum kualitas LKPD Tahun 2019 mengalami peningkatan, namun ada yang mengalami penurunan opini. Penurunan opini dari WTP menjadi WDP diperoleh Pemkot Subulussalam, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Konawe Selatan.
"Sedangkan penurunan opini dari WDP menjadi TMP diperoleh Pemkab Jember dan Pemkab Pulau Taliabu," ujarnya.
Agung menambahkan, hasil pemeriksaan BPK atas LKPD pada semester I tahun 2020 ini mengungkapkan 6.160 temuan yang memuat 10.499 permasalahan yang terdiri atas 5.175 permasalahan sistem pengendalian intern dan 5.324 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 1,52 triliun.
"Atas permasalahan ketidakpatuhan, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang ke kas negara/daerah atau penyerahan aset sebesar Rp 285,79 miliar," ujarnya.
Adapun IHPS I Tahun 2020 juga memuat hasil pemeriksaan kinerja pada Pemda.
Hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh masih kurang efektif dalam mencapai target program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dari dana otonomi khusus TA 2019.
Begitu juga dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung kurang efektif dalam mencapai target kemantapan jalan untuk mendukung pergerakan orang dan barang Tahun 2019.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur cukup efektif dalam mencapai target kemantapan jalan TA 2019; pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu ditingkatkan; serta Pemerintah Provinsi Banten belum efektif dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana tahap prabencana TA 2019.
"BPK mengapresiasi dukungan Pimpinan DPD dan jajarannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara/daerah yang transparan dan akuntabel. Pengawasan yang intensif dari DPD dapat mendorong efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK," pungkasnya.

