Kemenkop UKM Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK
Pasardana.id - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan perolehan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berharap pada tahun 2020 bisa mempertahankan opini WTP tersebut.
Apalagi, menurut dia, tahun 2020 merupakan tahun yang berat.
Teten menyebutkan, salah satu alasannya karena adanya program-program baru khususnya yang berkaitan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor koperasi dan UMKM terdampak Covid-19.
"Saya berharap tahun 2020 bisa mempertahankan opini WTP tersebut, kita harus lebih hati-hati lagi, meski tahun ini sudah meraih opini WTP. Terlebih lagi, Presiden sudah meminta untuk mempercepat belanja di 2020, dan realisasi program PEN untuk mempercepat stimulus ekonomi," ujarnya, Senin (3/8/2020).
Ia juga menyambut baik predikat tersebut yang berarti selama enam tahun berturut-turut kementeriannya meraih predikat serupa. Namun, diakui Teten, meski sudah memperoleh opini WTP, tahun 2020 merupakan tahun yang berat.
Teten juga mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan refocusing program-program Kemenkop UKM, tambahan program baru, yang membutuhkan transparansi dan akuntabilitas.
"Kami juga sudah laporkan ada program-program baru sesuai arahan Presiden untuk UMKM dan ini juga masih proses dan semoga ini bisa dijalankan. Kami juga diminta mempercepat belanja 2020 dan realisasi program PEN untuk menstimulir ekonomi di kuartal III/2020," katanya.
Di lain sisi, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan mengatakan, raihan opini WTP ini menunjukkan komitmen dalam menggunakan dana APBN untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak.
"Meraih opini WTP dari BPK harus dijadikan tradisi bagi seluruh jajaran Kemenkop dan UKM," tandasnya.