Dalam 20 Tahun, Laporan Keuangan Bank Indonesia Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Catatan ini menjadi kinerja audit terhadap Bank Indonesia yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir.

"Ini merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, Kamis (4/5/2023).

Erwin juga menyampaikan, hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Ke depan, Erwin menyebutkan, Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.