Kasus Jiwasraya, Menteri BUMN : Pemerintah Tanggung Jawab Tidak Melarikan Diri

Pasardana.id - Menteri Badan Usahaa MIlik Negara (BUMN) ,Erick Thohir memastikan bahwa pemerintah tidak lari dalam menyelesaikan masalah terkait kasus asuransi Jiwasraya.
Erick berusaha akan mempercepat holding asuransi untuk kembali menyehatkan perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga nasabah yang menjadi korban kembali mendapatkan haknya meski secara bertahap.
"Langkah pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Dimana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp 1,5 triliun sehingga nasabah-nasabah yang lama ini punya kepastian," ujar Erick, Minggu (5/1/2020).
Untuk diketahui bersama, saat ini Jiwasraya tengah menanggung utang sebesar Rp 49,6 triliun. Sementara aset yang dimiliki per kuartal III 2019 hanya berkisar Rp 25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mest ditanggung Rp 13,74 triliun.
Erick mengatakan, dengan adanya perusahaan gabungan tersebut, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat.
"Proses itu berjalan 1-4 tahun, lalu ada skema-skema lain yang kita lakukan. Yang jeas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh stop. Yang kita stop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," tegas Erick.
Sementara, terkait dengan rencana bailout, Erick enggan berkomentar lebih banyak. Dirinya ingin Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko yang dianggapnya lebih paham dengan masalah tersebut.
"Yang expertise buat saya, kalau saya memastikan kerjaannya pak Dirut bersinergi dengan visi besar Pak Jokowi. Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri," tandasnya.