Erick Thohir Janji Kembalikan Dana Nasabah Jiwasraya

Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir berjanji Kementerian BUMN tidak akan melarikan diri dari kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengakui telah memiliki solusi agar bisa mengembalikan dana nasabah. Salah satunya, menggunakan dana hasil holding asuransi.
Menurut Erick, para nasabah dan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan permasalahan yang terjadi saat ini pada Jiwasraya, yakni gagal bayar premi dan sengkarut lainnya.
Sebab, Erick memastikan pemerintah tak lepas tangan untuk menghadapi semua permasalahan Jiwasraya.
"Kami enggak mau dianggap melarikan diri, walaupun ini persoalan tahun 2006. Apa yang terjadi dulu dan sekarang saya yakin pemerintahan Presiden Jokowi selalu mencarikan solusi. Jadi bukan lempar problem. Kami harus mejadi pembuat solusi,” kata dia.
Erick menyatakan, melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pihaknya mempercayakan pemeriksaan pada kondisi keuangan Jiwasraya. Di mana hasilnya, jelas didapatkan perusahaan pelat merah itu melakukan rekayasa laporan keuangan atau window dressing sejak 2006.
Jiwasraya juga melakukan investasi pada saham dan reksa dana berkualitas rendah dan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Sehingga membuat tekanan likuiditas pada perseroan yang berimbas pada gagal bayar.