Tingkatkan Kesejahteraan PNS, Pemerintah Alokasikan Dana Rp369,2 Triliun di APBN 2018
Pasardana.id - Pemerintah mengalokasikan dana Rp369,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 yang difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri sipil (PNS), peningkatan kualitas pelayanan dan perbaikan sistem.
“Untuk anggaran aparatur negara dan pelayanan masyarakat di APBN 2018 dialokasikan Rp369,2 triliun," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.
Dijelaskan, dalam rangka peningkatan kesejahteraan PNS, pemerintah bakal mengatur kembali kebijakan mengenai dana pensiun dan THR bagi para pensiunan PNS.
“Kita akan lakukan bertahap sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiunan bisa mengalami perbaikan dan tidak menjadi distorsi dari tingkah laku PNS," ujar dia.
Lebih lanjut diungkapkan, dengan anggaran yang besar ini juga terdapat kenaikan uang lauk pauk untuk TNI dan Polri sebesar Rp 5.000 dari Rp 55.000 menjadi Rp 60.000 per orang per hari.
Tidak hanya itu, anggaran ini juga untuk perbaikan sistem dan manfaat pensiun. Di mana, pemerintah tengah mengkaji skema baru dana pensiun untuk PNS. Dari skema pay as you go menjadi fully funded.
“Sehingga keseluruhan gaji sampai dengan pensiun alami perbaikan, agar tidak terjadi distorsi melakukan pelayanan," jelas dia.

