Tax Amnesty : Setelah Para Taipan, Kini Aparat Negara dan Kalangan Profesional yang Disasar
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa program tax amnesty juga akan menyasar aparatur hukum dan pejabat tinggi negara, direksi BUMN, hingga wajib pajak orang pribadi non-karyawan.
"Kalau untuk yang non karyawan atau yang di luar institusi itu, diberikan pendekatan yang berbeda dan itu sedang kita giatkan sekarang ini untuk mampu menjaring mereka secara total, misalnya lawyer, dokter, akuntan, ekonom, insinyur," papar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (19/10/2016)
Ani, sapaan akrabnya, juga menegaskan agar wajib pajak orang pribadi (WPOP) non-karyawan perlu diperiksa kepatuhannya dalam membayar pajak.
"Sekalipun mereka mengaku setiap transaksinya sudah dikenai pajak, tetapi tidak menutup kemungkinan itu hanya alasan untuk menghindar dari kewajiban," tegasnya.
Ani juga meyakini, banyak WPOP yang mendapatkan penghasilan tambahan dengan merangkap sebagai wirausaha.
"Untuk para profesional biasanya mereka juga punya usaha sehingga pembayaran pajak juga harus dipenuhi," terangnya.
Untuk penjaringan ini, Sri Mulyani mengharapkan para instansi atau perusahaan memiliki sikap terbuka untuk memperlihatkan kepatuhan perpajakannya.