Sri Mulyani Pastikan Tunjangan Pulsa Untuk PNS Cair Bulan Ini

Pasardana.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian dan Lembaga (K/L) bisa cair bulan ini.
"Insya Allah bisa (cair) bulan Ini," ujar Sri Mulyani Indrawati di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8/2020).
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran K/L.
"Nanti lihat peraturannya, apakah melalui pelaksanaan policy atau (dalam) bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," ujarnya.
Lebih lanjut, PMK tersebut direncanakan terbit pada akhir Agustus 2020 agar kebijakan ini bisa segera diimplementasikan oleh masing-masing K/L.
Namun, Sri Mulyani enggan merinci lebih jauh mengenai kebijakan itu.
Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodasi banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Sri Mulyani telah menyetujui adanya tambahan pulsa gratis tersebut dengan alasan banyak para pegawai yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja.
Menurut dia, alokasi anggaran tersebut diambil dari alokasi snack meeting, traveling dan biaya lain yang memang saat ini kurang dibutuhkan. Selain banyak memanfaatkan waktu kerja di rumah, banyak juga yang bekerja melebihi jam kantor.
"Tadi yang biaya pulsa tolong dipikirkan, karena anggaran kita banyak yang enggak terpakai seperti snack meeting, traveling. Ya sudah dipakai saja buat pulsa, pasti bisa kalau cuma Rp200.000," kata dia.