Kenaikan Harga Minyak Dunia, Tantangan Ekonomi Indonesia 2018
Pasardana.id - Setelah terjerembab selama dua tahun sejak penghujung 2014 bahkan sempat di bawah US$30 per barrel di awal 2016, harga minyak dunia merangkak naik dalam satu tahun terakhir dan saat ini berada di kisaran US$57 (WTI Crude Oil).
Pemulihan harga tersebut tak lepas dari kesepakatan negara-negara penghasil minyak pada November 2016 untuk memangkas produksi dan ekspor sebesar 1,8 juta barrel per hari.
Pemangkasan produksi dan ekspor tersebut diperkirakan akan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan, untuk memulihkan harga minyak dunia, yang sebelum anjlok berada di kisaran US$100/barrel.
Rendahnya harga minyak dunia memang berdampak buruk, tak hanya pada industri migas tapi juga perkenomian sejumlah negara dan daerah penghasil minyak, meski pasar menikmati harga bahan bakar yang lebih murah.
Maka, rata-rata harga minyak pada 2018 diperkirakan akan terus meningkat. Selain pemangkasan, faktor lain yang mendongkrak kenaikan harga adalah tumbuhnya konsumsi minyak Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok dan India.
"Konsumsi minyak mentah dunia akan tumbuh 1,4-1,5 juta bpd di 2017/18," ujar tim ekonom DBS Suvro Sarkar, Pei Hwa Ho, Glenn Ng, William Simadiputra dan Janice Chua dalam laporan DBS Group Research Regional Industry Focus yang bertajuk Regional Industry Focus: Oil and Gas, Kamis (21/12/2017).
Menurut tim riset DBS, dengan memperhitungkan kenaikan permintaan minyak mentah pada 2017, maka tahun depan harga minyak dunia diperkirakan terkerek ke posisi US$60-65/barrel.
Kondisi tersebut tentu menggembirakan bagi industri migas dan negara produsen minyak, namun sebaliknya bagi Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi negara net importir. Kenaikan harga minyak dunia akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan produk domestik bruto nasional.
Kendati demikian, tim riset DBS menyatakan peningkatan harga minyak mentah akan berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia. Sebabnya, pendapatan pajak dan non pajak dari sektor migas yang diperkirakan Rp113 triliun masih 10% lebih tinggi dibanding subsidi energi 2018.
Namun, kenaikan harga minyak dunia, yang dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), akan berdampak pada naiknya harga barang pokok yang disebabkan mahalnya biaya produksi. Meskipun bisa saja pemerintah Indonesia tidak menaikkan harga bahan bakar untuk menjaga biaya operasional. Tapi, kebijakan untuk mempertahankan harga BBM harus mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk subsidi.
Kenaikan BBM memang memiliki efek domino sehingga mendorong kenaikan harga bahan pokok dan jasa lainnya, dan menyebabkan tingginya inflasi. Dengan menggunakan Consumer Price Index (CPI) indikator penghitungan tingkat inflasi di suatu negara, sektor transportasi dan listrik menjadi kontributor terbesar dalam menentukan di Indonesia, mencapai 25% dari seluruh kategori CPI yang ada.
Oleh sebab itu, DBS memprediksi tiap 10% kenaikan harga minyak mentah dunia, akan berdampak terhadap peningkatan inflasi sebesar 0,6.
Kondisi ini jelas menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing untuk mendorong masuknya investasi.
Sebab, inflasi merupakan elemen penting yang mempengaruhi rating investasi sebuah negara.
Namun, pemberian subsidi untuk mempertahankan harga BBM dan menekan inflasi juga harus melalui pertimbangan matang, tidak hanya ketersediaan anggaran, tapi juga dampak bagi upaya pengembangan energi terbarukan.