Anggaran Kementerian PUPR 2019 Rp110,73 Triliun, Basuki Instruksikan Percepat Lelang

foto: doc Kementerian PUPR

Pasardana.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, terutama para satuan kerja Kementerian PUPR untuk mempercepat pelelangan tahun 2019 agar bisa segera dimulai dan diselesaikan pekerjaan fisiknya sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR mendapat amanah untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp110,73 triliun dimana sekitar 84% atau Rp93 triliun merupakan belanja modal.

Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun 2019, Kementerian PUPR hingga 11 Desember 2018 sudah melelang sebanyak 2.425 paket pekerjaan senilai Rp27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual  tahun 2019 senilai Rp88,58 triliun.

Dari 2.425 paket pekerjaan yang dilelang tersebut, sebanyak 560 paket senilai Rp17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp10,22 triliun masih dalam proses lelang. Sisanya 5.086 paket belum lelang namun sudah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk ke dalam SIRUP.

“Untuk Program Padat Karya seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019,” ujarnya seperti dikutip Jumat (14/12/2018).

Menteri Basuki mengatakan percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara, Selasa (11/12/2018).

Arahan Presiden Jokowi lainnya adalah agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Sektoral.

Seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan stop praktek korupsi, pemborosan, mark- up dan memastikan untuk kepentingan rakyat.

“Program tidak hanya output namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Menteri Basuki.

Pada tahun ini, Kementerian PUPR juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun diluar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment  (KPBU-AP).

Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel) sebesar Rp1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp1,2 triliun.

Skema ini baru pertama kali dilakukan oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.