Perbankan Nasional Bisa Buka Cabang di Filipina
Pasardana.id - Bangko Sentral Pilipinas akan menandatangani letter of intent (LoI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penggunaan asas resiprokal pada Mei 2017. Meski demikian, waktu penandatangan ini, molor dari rencana awal pada April 2017.
“Mereka yang akan datang ke Jakarta,†kata Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Triyono di Jakarta, kemarin,
Dengan begitu, perbankan Indonesia dapat membuka cabang di Filipina. Begitupula sebaliknya, Filipina bisa melakukan hal serupa di Indonesia.
Dijelaskan, dari penandatangan LoI akan diteruskan dengan pembukaan cabang perbankan di masing-masing negara yang membutuhkan waktu satu sampai dua tahun.
Salah satu bank yang berniat membuka cabang di Manila adalah Bank Mandiri. Bank pelat merah ini masuk 10 besar bank di Asia Tenggara dengan kategori Qualified ASEAN Bank (QAB).
Meskipun, hal ini masih kalah dibandingkan bank-bank Singapura yang menguasai wilayah ini seperti seperti DBS, OCBC dan United Overseas Bank (UOB).

