Penyaluran Pinjaman Online Terus Naik, Literasi dan Pengawasan Makin Penting

foto: ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Total outstanding pembiayaan peer-to-peer lending (P2PL) atau pinjaman online pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp81,17 triliun.

Angka itu meningkat 32,9% (yoy) dan 3,4% (mom).

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai tersebut melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya.

Pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp78,50 triliun, tumbuh 29,9% (yoy) dan 1,9% (mom).

Namun, pertumbuhan P2PL juga disertai tantangan dari sisi risiko kredit.

Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Februari 2025 tercatat sebesar 2,78%.

Walaupun lebih rendah dibandingkan Februari 2024 (2,95%), angka ini meningkat dari 2,52% pada Januari 2025.

Kenaikan ini mencerminkan tekanan risiko, khususnya pada pembiayaan konsumtif yang mendominasi penyaluran.

Melihat data itu, Office of Chief Economist, PT Bank Mandiri menilai, penguatan literasi keuangan dan pengawasan menjadi semakin penting.

"Lonjakan penggunaan pinjaman online menandakan pergeseran perilaku masyarakat yang semakin bergantung pada platform digital untuk memenuhi kebutuhan finansial, terutama melalui aplikasi pinjaman jangka pendek," kata Chief Economist Bank Mandiri, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, pelemahan daya beli turut mendorong masyarakat mencari solusi pembiayaan cepat, yang bisa menjadi indikator tekanan ekonomi mikro.

Lebih lanjut Chief Economist Bank Mandiri juga menjelaskan, fenomena ini menegaskan pentingnya perlindungan konsumen terhadap risiko pinjaman berulang dan beban bunga tinggi yang dapat memperburuk kondisi keuangan individu.

"Oleh karena itu, peran regulator menjadi sangat strategis," sebutnya.

Melalui sejumlah peraturan dan pengawasan, regulator tak hanya berfokus pada mitigasi risiko, tetapi juga mendorong edukasi keuangan yang inklusif dan keberlanjutan.

"Pendekatan ini dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri pinjaman digital dan stabilitas sistem keuangan nasional," tutur Chief Economist Bank Mandiri.