Tax Amnesty : Jika Target Penerimaan Negara Tidak Tercapai, Maka....

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, target serapan penerimaan negara yang berasal dari dana pengampunan pajak atau tax amnesty senilai Rp165 triliun dari total Rp1.000 triliun, tidak akan tercapai.

Pemerintah pun diminta untuk realistis, dan mesti memikirkan strategi lain untuk pengurangan anggaran belanja negara.

"Kalau kita bicara jangka pendek, kita butuh Rp300 triliun. Sekalipun dapat Rp165 trilun, kekurangannya masih banyak. Kalau tidak tercapai, tentu makin banyak lagi yang harus ditutup. Jadi, pemerintah harus realistis, dan segera mencari strategi baru," jelas Enny, di Jakarta, kemarin.

Menurut Enny, Pemerintah dapat melakukan dua hal untuk memaksimalkan dana tax amnesty yang nantinya terkumpul.

Pertama, pemerintah harus bisa mengambil langkah cepat untuk memanfaatkan dana repatriasi pengampunan pajak tersebut. Enny menilai, akan lebih baik dan cepat berdampak, apabila pemerintah menggunakannya untuk membangun sektor infrastruktur yang kemudian berdampak pada sektor lainnya, termasuk perdagangan.

"Dana tax amnesty ini sangat tepat untuk mengejar sektor infrastruktur, sesuai dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena berdampak signifikan bagi sektor lain," imbuh Enny.

Kedua, pemerintah perlu memantau pendataan wajib pajak (WP), mulai dari pendataan usaha WP hingga instrumen investasi yang dipilihnya nanti.

"Jadi, bukan hanya memantau uang tebusan yang masuk dari WP, tapi melihat bisnis mereka. Dari sini, pemerintah bisa memperluas objek pajaknya juga," jelasnya. 

Sementara itu, Juda Agung, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, juga meragukan target penerimaan repatriasi aset dari pengampunan pajak (tax amnesty) ke kas penerimaan negara yang sebesar Rp165 triliun bakal tercapai.

Menurutnya, jika target tidak tercapai, tentu pemerintah akan melakukan pemotongan anggaran atau belanja, yang akan berdampak juga ke perbankan untuk penyaluran kredit

"Kalau target Rp165 triliun itu tidak tercapai, akan berdampak juga ke perbankan untuk penyaluran kredit," ujarnya.

Bank Indonesia sendiri, sambung Juda, telah menyiapkan berbagai instrumen investasi untuk menyerap dana repatriasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelemahan nilai tukar rupiah akibat arus dana asing yang kelewat banyak di dalam negeri (capital inflow).

Permasalahannya, lanjut dia, berkaca pada pengalaman tahun 2011 silam, ketika terjadi capital inflow, nilai tukar rupiah anjlok lantaran dana asing banyak bertumpuk di pasar properti dan aset lainnya, bukan tersalur pada sektor riil.

"Oleh sebab itu, BI bakal melakukan langkah-langkah penguatan strategi, baik terhadap pengelolaan cadangan devisa, operasi moneter, menambah hedging instrument, dan outlet investasi di pasar keuangan, serta kebijakan mikro untuk mendorong kredit," tandas Juda.