BI Optimistis Dana Repatriasi Rp100 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) yakin dana repatrasi dari tax amnesty akan diperoleh sebesar Rp 100 triliun pada Desember 2016. Dari angka ini telah didapatkan Rp 40 triliun dari komitmen sebesar Rp 143 triliun sampai September 2016.

"Masuknya dana repatriasi amnesti pajak tersebut tentu saja akan mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung di Bali, kemarin.

Gerakan itu berupa penguatan nilai tukar mata uang rupiah. Kondisi ini juga akan dijaga BI supaya tidak mengalami kelebihan penguatan.

"Dana repatriasi amnesti pajak yang sudah masuk ke Indonesia saat ini belum mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah, sebab dana tersebut masih disimpan di bank-bank gateway dan berbentuk valuta asing," ucapnya.

Dana repatriasi berbentuk rupiah diperoleh setelah diinvestasikan dalam berbagai bentuk seperti properti atau investasi saham baru.

Dana repatriasi, lanjut Juda, akan mendorong surplus neraca pembayaran pada kuartal IV 2016. Angka ini diperkirakan mencapai Rp 15 miliar sampai akhir 2016.

Dari angka ini telah dicapai Rp 5,7 miliar pada kuartal III 2016 dan Rp 2 miliar pada kuartal II 2016.