Sentimen UU Tax Amnesty : Hingga 13 Juli 2016, Rupiah Menguat 5,27 Persen

foto : istimewa

Pasardana.id - Kebijakan Pemerintah yang meluncurkan UU Tax Amnesty disambut positif oleh pasar keuangan di tanah air. Hal ini terbukti dengan menguatnya nilai tukar rupiah belakangan ini.

Bank Indonesia (BI) mencatat, sejak awal tahun (Januari) hingga 13 Juli 2016, rupiah menguat sebesar 5,27 persen.

Adapun pada Rabu (13/7/2016) kemarin, BI mencatat rupiah menguat hingga Rp13.095 per dolar AS. Sedangkan pada Kamis (14/7/2016), kurs tengah BI menunjukkan rupiah kembali menguat menjadi Rp13.088.

Sedangkan dana asing yang masuk hingga pekan kedua Juli 2016 sudah sebesar Rp108 triliun, atau terlipatgandakan dari realisasi sepanjang 2015 sebesar Rp55 triliun. 

Menyikapi kondisi penguatan nilai tukar Rupiah tersebut, Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, bahwa pihaknya akan menjaga nilai tukar rupiah agar sesuai fundamentalnya dan tidak menjadi terlalu kuat saat dana valuta asing melimpah ke dalam negeri akibat repatriasi pengampunan pajak.

Asal tahu saja, menurut perkiraan BI, dana repatriasi saat pengampunan pajak hingga 1 April 2017 mendatang, akan mencapai Rp560 triliun. Sedangkan, pemerintah memproyeksikan jumlah dana yang lebih tinggi, yakni Rp1000 triliun untuk repatriasi, dan Rp4000 triliun untuk deklarasi aset di luar negeri.

Lebih lanjut Agus menilai, fundamental ekonomi saat ini menunjukkan perbaikan selama tahun berjalan, meskipun tekanan ekonomi global masih membayangi. 

"Derasnya dana masuk, telah mempersempit defisit neraca transaksi berjalan, meskipun kontribusi ekspor belum signifikan," kata Agus, seusai rapat dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (14/7/2016) kemarin. 

Data terakhir Bank Indonesia pada kuartal I 2016 mencatat, defisit transaksi berjalan sebesar 2,1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau lebih rendah dibanding 2,4 persen dari PDB pada kuartal IV 2015.

Sedangkan laju inflasi, kata Agus, juga terkendali hingga Lebaran 1437 Hijriah. Padahal, Ramadan pada Juni 2016 dan Lebaran 6 Juli 2016 merupakan momentum konsumsi tinggi, yang diprediksi menjadi puncak laju inflasi.

"Juni 2016, inflasi 0,66 persen dan secara tahunan sebesar 3,45 persen. Ini menunjukkan inflasi hingga akhir tahun sesuai arah di 4 persen plus minus 1 persen," tandas dia.