DPR : Pemerintah Jangan Terlalu Mengandalkan Kebijakan Pengampunan Pajak

Pasardana.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng menilai, pemerintah terlalu optimistis kebijakan pengampunan pajak akan berhasil sepenuhnya untuk menambah penerimaan hingga Rp165 triliun.
Padahal, bila implementasi program ini tidak berjalan dengan baik, dampaknya bisa mempengaruhi defisit anggaran.
"Kalau diimplementasikan, secepat apa pengaruhnya kebijakan ini? Dan kenapa pemerintah optimistis dengan pengampunan pajak? Kalau belum ada wajib pajak yang mendaftar ikut, kenapa dimasukkan dalam asumsi penerimaan negara? Ini bisa menimbulkan kerentanan ke APBN kita," jelas politisi Partai Golkar ini, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI membahas RAPBNP 2016 di Jakarta, Senin (6/6/2016) kemarin.
Pemerintah, Lanjut Mekeng, mestinya jangan terlalu mengandalkan kebijakan pengampunan pajak untuk mendorong penerimaan pajak, apabila tidak memiliki sumber data aset para wajib pajak di luar negeri, secara memadai.
"Bahaya kalau ekspektasi penerimaan dari tax amnesty tidak terjadi, apakah menteri keuangan mempunyai daftar wajib pajak yang mau masuk ini?" katanya lagi.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo menambahkan, sangat berisiko penerimaan dalam APBN hanya bertumpu dari kebijakan pengampunan pajak, sehingga pemerintah perlu memikirkan opsi lainnya yang lebih realistis untuk mengejar pendapatan dari sektor pajak.
"Ini risiko fiskal, karena bantalan atau tumpuan APBN hanya dari denda tax amnesty. Risiko fiskal ini perlu dicermati, sehingga perlu ada mitigasi fiskal," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro optimistis kebijakan pengampunan pajak bisa efektif memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional karena merupakan terobosan dalam menjaga penerimaan negara.
Untuk itu, ia menyakini kebijakan ini bisa bermanfaat untuk menambah penerimaan pajak dalam waktu dekat, meskipun implementasinya berlangsung secara singkat dalam kurun waktu bulanan.
"Tax amnesty bisa menjadi terobosan, supaya penerimaan di masa depan menjadi lebih baik," jelas Bambang. (Sumber : Antara)