Menhub Tegaskan Perpres Ojol Buat Atur Pengantaran Makanan/Barang Bukan Orang
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Peraturan Presiden terkait dengan ojek online (ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah hanya untuk mengatur potongan antaran makanan dan barang, bukan angkutan orang.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9) mengatakan, bahwa pemerintah tidak melakukan perhitungan ulang terhadap potongan biaya layanan sebesar 8 persen untuk angkutan orang karena ketentuan tersebut telah ditetapkan sebelumnya dalam regulasi yang berlaku.
"Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya,” tegasnya, seperti dilansir Antara.
“Nah, ini (Perpres ojol yang akan terbit) itu untuk pengaturan antaran makanan dan antaran barang yang selama ini kan tidak diatur," sambungnya.
Menhub pun menjelaskan, pengaturan baru dalam Perpres ojol akan mencakup layanan pengantaran makanan dan barang yang selama ini belum memiliki ketentuan khusus terkait mekanisme biaya layanan.
"Nah, ini (layanan pengantaran makanan dan barang) yang dicoba diatur sedemikian rupa," ungkapnya.
Lebih lanjut Menhub Dudy mengatakan, pembahasan aturan tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Dia bilang, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan tahap finalisasi sebelum aturan resmi diterbitkan.
"Sudah (dibahas bersama Kemensetneg dan Kemkomdigi). Makanya ini sedang difinalkan," tutur Menhub.
Diketahui, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menyiapkan aturan yang adil dan fokus pada proteksi pengemudi terkait dengan industri pengantaran barang yang terus berkembang di era digital.
Regulasi khusus pengemudi mitra pengantaran barang di era digital itu nantinya bakal menjadi kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 19 Agustus lalu.





