Mendag Budi Santoso|sertifikasi halal|bisnis UMKM|daya saing

Mendag Sebut Sertifikasi Halal Bisa Pacu Daya Saing Produk Domestik

Oleh: Ronal

22 September 2026, 07:09
Mendag Sebut Sertifikasi Halal Bisa Pacu Daya Saing Produk Domestik

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah mulai memberlakukan sertifikasi halal pada 18 Oktober mendatang untuk semua produk, termasuk makanan dan minuman (mamin).

Diharapkan, kebijakan tersebut dapat meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pasar, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Jadi sebenarnya kan kita memang ada aturan mengenai sertifikasi halal. Kalau sudah punya sertifikasi halal, itu salah satu kunci untuk bisa masuk ke pasar. Jadi itu penting sekali,” kata Mendag Budi di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (21/9).

Melansir Antara, Mendag pun mengimbau pelaku usaha, termasuk UMKM, segera memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendag bilang, pemerintah menyediakan berbagai kanal pendampingan bagi pelaku UMKM agar proses sertifikasi halal dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Ia juga meminta pelaku UMKM tidak khawatir menghadapi penerapan kewajiban sertifikasi halal karena pemerintah menyediakan asistensi, termasuk dalam proses pendaftaran.

“Proses sertifikasi itu gampang, mudah. Jadi teman-teman (UMKM), saya kira tidak usah khawatir. Pasti ada asistensi dari pemerintah, ada pendampingan, diajari cara mendaftarnya bagaimana. Jadi kita beri kemudahan semua agar akses pasar teman-teman itu mudah,” ucap Mendag.

Dengan kkepemilikan sertifikat halal itu, kata Mendag, dapat menjadi salah satu modal bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar modalnya.

Berita Terkini

See More