Pemerintah Mau Terapkan E50, Bahlil : Jika Berhasil, Tak Perlu Impor Bensin
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Pemerintah Indonesia kedepannya tidak akan lagi impor bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin atau gasoline.
Namun, hal tersebut dapat terwujud apabila pemerintah berhasil menerapkan E50.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pihaknya tengah mematangkan skema pencampuran bahan bakar nabati bioetanol hingga level 50 persen (E50).
Menurutnya, langkah bertahap itu diproyeksikan menjadi kunci utama untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor bensin jadi di masa mendatang.
“Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaAllah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang produk jadi,” ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9).
Disampaikan Bahlil, bahwa instruksi langsung untuk menyusun peta jalan (roadmap) mandatori E50 telah diturunkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Rencananya, sebelum mencapai target bauran 50 persen, pemerintah akan mengawali masa transisi dengan penerapan bioetanol 10 persen (E10) pada tahun 2027, yang kemudian ditingkatkan menjadi 20 persen (E20) pada 2028.
"Saat ini kami bersama jajaran Ditjen Migas sedang merancang detail roadmap-nya,” ucapnya.
Kata Bahlil, dalam penyusunan peta jalan itu juga dipertimbangkan pula kemampuan industri dalam negeri memproduksi etanol.
Sebab, pemerintah tidak ingin program ini justru meningkatkan impor etanol.
“Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja itu. Komitmen kita adalah memaksimalkan hasil produksi domestik,” tandasnya.





