Zulhas Pastikan SPPG di 3 T Segera Rampung
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Pemerintah terus berupaya membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar bisa benar-benar memberikan mamfaat lebih untuk masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendata ulang 13.000 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apakah sudah memenuhi standar atau belum.
Perlu diketahui, dari 13.000 SPPG, ada 1.700 yang berada di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas di kantornya, Kamis (6/8) mengatakan, tata kelola SPPG di wilayah 3T dipastikan rampung dalam waktu dekat.
"Kami tadi sudah menyelesaikan, sudah rapat hari ini memutuskan yang 3T akan selesai dalam minggu ini, karena minggu lalu kita rapat satu bulan, ternyata dalam satu minggu ini Insyaallah bisa kita selesaikan yang 3T," ujarnya.
Zulhas mengatakan, pembenahan tata kelola SPPG di wilayah 3 T diprioritaskan karena disana banyak kasus stunting atau kekurangan gizi secara kronis.
Buat dia, anak-anak yang berada di kawasan tersebut harus diprioritaskan untuk mendapatkan MBG.
Tak hanya itu, penerima manfaat MGB juga tidak hanya anak sekolah, melainkan golongan 3B (Balita, Busui, dan Bumil) juga menjadi prioritas.
"Juga fokus kepada 3B, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita sudah ketemu angkanya, 11,15 juta. Dan untuk pencegahan stunting ini harus dilakukan sejak anak-anak masih berada di dalam kandungan hingga balita," imbuh dia.
Zulhas yang merupakan Ketua Umum Partai PAN ini sudah memprediksi, penerima manfaat MBG apabila digabung dengan golongan 3B, maka jumlahnya sekitar 63 juta di tahun 2027.
Hanya saja, dirinya mengaku data tersebut belum final karena masih harus dihitung kembali agar semua penerima manfaat bisa merasakan MBG.
Dengan banyaknya penerima mamfaat sehingga membuat pemerintah meminta agar semua SPPG dapat memenuhi standar dan syarat.
Salah satunya, adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BGN, Sudaryono mengakui, sebagian SPPG belum memiliki SLHS, namun sudah beroperasi selama ini.
Oleh karena itu, Sudaryono memberikan waktu sampai tanggal 10 Agustus 2026 untuk para SPPG mengurus SLHS.
Apabila tak kunjung diurus, maka BGN tak segan mencabut surat izin beroperasi tempat tersebut.
“SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup atau enggak, ini antara nol atau satu. You memenuhi persyaratan SLHS atau tidak. Kalau enggak, tutup permanen," ucapnya.





