See More
30 Juli 2026, 19:11

30 Juli 2026, 18:26

30 Juli 2026, 17:57

30 Juli 2026, 17:39
30 Juli 2026, 17:17

30 Juli 2026, 16:35
menkeu purbaya|anggaran transfer daerah|aparatur sipil negara (ASN)|belanja pegawai
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id – Masih ada banyak daerah yang kesulitan untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) karena berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD).
Karena hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberikan tambahan dana ke 490 daerah yang dinilai kekurangan anggaran untuk belanja pegawai ASN.
Hanya saja, Menkeu bilang, pemberian tambahan dana ini tetap harus mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.
"Mungkin sampai seluruhnya, 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana. Tapi itu tergantung pada nanti petunjuk Bapak Presiden (Prabowo) seperti apa," terang Purbaya, di Kantor LPS, Selasa (28/7).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam pertemuannya dengan Menkeu Purbaya pada Senin (27/7) lalu, mengungkapkan akan menyiapkan sejumlah opsi agar pegawai ASN di daerah tetap bisa bekerja dan mendapatkan hak-haknya.
Adapun strategi yang disiapkan yakni pemerintah daerah diharapkan menerapkan efisiensi anggaran terlebih dahulu atau menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, maka saya minta kepada daerah untuk melakukan efisiensi dulu," ujar Menteri Tito.
Dia melanjutkan, jika pemerintah daerah sudah melakukan efisiensi dan meningkatkan PAD namun anggaran tetap belum mencukupi, opsi berikutnya adalah memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang dicairkan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
"Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kemenkeu, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan. Untuk membantu daerah itu menutupi belanja pegawainya, yang betul-betul PAD-nya berat dan mereka sudah melakukan efisiensi," tukas Menteri Tito.