See More
30 Juli 2026, 19:11

30 Juli 2026, 18:26

30 Juli 2026, 17:57

30 Juli 2026, 17:39
30 Juli 2026, 17:17

30 Juli 2026, 16:35
Maruarar Sirait|LRT City|Danantara|BPKP|Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)|perlindungan konsumen
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau kerap disapa Ara, tengah mencari Solusi atas keluhan ribuan konsumen proyek LRT City yang hingga kini belum menerima unit hunian, meski sebagian di antaranya telah melunasi pembayaran.
Tak sendirian, Menteri Ara juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Danantara untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kata Ara, pemerintah tengah mengumpulkan seluruh infomasi dari konsumen maupun pengembang sebagai dasar untuk penyelesaian masalah bersama.
“Kami mencari solusi yang terbaik. Perlindungan konsumen dan hak konsumen harus menjadi prioritas, apalagi banyak yang sudah lunas tetapi sampai sekarang belum menerima unitnya,” kata Maruarar, dikutip Selasa (28/7).
"Kami juga sudah undang direksinya. Kami minta mereka menyusun kronologinya bagaimana, aturan yang ada seperti apa, dan usulan solusi seperti apa," lanjut Ara.
Selain itu, Maruarar mengaku telah berkoordinasi dengan Anggota BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana agar proses penyelesaian memperoleh dukungan pengawasan sesuai kewenangan lembaga.
Kementerian PKP meminta seluruh pihak membentuk satu tim yang menyusun kronologi dan landasan aturan yang sama.
Maruarar menilai, langkah tersebut diperlukan agar proses penyelesaian berlangsung terstruktur, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh konsumen LRT City.
“Saya minta mereka membuat satu tim supaya dibuat kronologis yang sama, aturan yang sama sehingga langkah-langkahnya baik,” ungkap Politisi Gerindra tersebut.