backlog perumahan|uu perumahan|Maruarar Sirait|Kementerian PKP

Pertemuan Terbatas Dengan Ketua DEN, Menteri PKP Matangkan UU Perumahan

Oleh: Ronal

24 Juli 2026, 00:51
Pertemuan Terbatas Dengan Ketua DEN, Menteri PKP Matangkan UU Perumahan

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar melakukan pertemuan terbatas di Jakarta, Kamis (23/7).

Menteri Maruarar Sirait, atau kerap disapa Ara, mengatakan pembahasan utama bersama DEN difokuskan pada pemanfaatan teknologi informasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan sistem berbasis data agar seluruh program perumahan berjalan lebih transparan hingga tepat sasaran.

"Hari ini kami berdiskusi panjang dengan Ketua DEN, Pak Luhut. Nomor satu agendanya adalah bagaimana soal IT, soal AI (artificial intelligence), soal teknologi intinya, kita diskusikan supaya membuat lebih transparan, lebih cepat, lebih tepat sasaran, berbasis data," ucap Ara.

Sambung Ara, pihaknya akan menyinkronkan basis data internal dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) serta dukungan tim DEN untuk menghasilkan data perumahan nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.

Sinkronisasi tersebut mencakup pendataan backlog perumahan secara by name by address, baik masyarakat yang belum memiliki rumah maupun penghuni rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Data inilah yang nantinya akan menjadi dasar penyaluran bantuan stimulan perumahan, termasuk program bedah rumah yang meningkat dari 45.000 unit menjadi 400.000 unit agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Dijelaskan Ara, bahwa BPS telah memetakan daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi sebagai acuan penyusunan prioritas program perumahan sehingga intervensi pemerintah semakin efektif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

"BPS sudah membantu dengan cara memberikan misalnya 20 kabupaten/kota di Indonesia yang paling banyak persentase kemiskinannya di mana saja. Kalau saya tidak salah ingat dari 20 itu kurang lebih 19 ada di Papua. Artinya di enam provinsi di Papua," ucap Ara.

Ia menambahkan, kementerian PKP juga tengah menyusun Undang-Undang Perumahan yang akan mengintegrasikan berbagai aspek dalam penyelenggaraan perumahan, mulai dari penyediaan data, lahan, pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurut Ara, pertemuannya dengan Ketua DEN ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan agar mampu mendukung pembangunan sektor perumahan secara berkelanjutan.

"Saya juga sudah sampaikan tadi diskusi, kami sedang menggodok Undang-Undang Perumahan. Banyak sekali masukan tadi yang bagus karena Pak Luhut sudah sangat berpengalaman di pemerintahan, pernah jadi Menko, pernah jadi KSP, dan sebagainya, pernah jadi Menteri," ujar Ara.

Ara bilang, pemerintah akan kembali bertemu pekan depan untuk merumuskan sinkronisasi kebijakan perumahan agar seluruh aspek pembangunan hunian dapat berjalan terpadu dan saling mendukung.

Sinkronisasi itu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data nasional.

"Jadi bagaimana nanti kita ketemu lagi rencananya minggu depan untuk merumuskan bagaimana sinkronisasi soal perumahan yang berkaitan dengan semua ekosistem (perumahan)," tukasnya.

Berita Terkini

See More