Perluas Akses Layanan Kedaruratan, Layanan Emergency Call 112 JAST Segera Hadir di Katingan, Kutai Barat, dan Jembrana
Oleh: Corri

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id — PT Jasnita Telekomindo Tbk (IDX: JAST) menyampaikan, komitmen untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kedaruratan terus dilakukan melalui implementasi Layanan Emergency Call 112 di berbagai daerah di Indonesia.
Melansir siaran pers dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (13/8) disebutkan, dalam dua minggu ke depan, layanan Emergency Call 112 JAST akan resmi diluncurkan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Katingan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Jembrana.
Peluncuran di ketiga wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan layanan kedaruratan yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses bantuan secara lebih cepat dan terintegrasi dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
Melalui layanan Emergency Call 112, masyarakat dapat mengakses bantuan untuk berbagai situasi kedaruratan, seperti kejadian medis, kebakaran, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya.
“Layanan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi terkait sehingga penanganan laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih responsif dan efektif,” sebut pernyataan Perseroan.
Kehadiran layanan Emergency Call 112 di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Jembrana juga menjadi langkah penting dalam mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada aspek penanganan keadaan darurat.
Dengan bertambahnya wilayah yang mengimplementasikan Emergency Call 112, diharapkan semakin banyak masyarakat di berbagai daerah yang dapat memperoleh akses terhadap layanan kedaruratan yang cepat, mudah, dan terkoordinasi.
Diketahui, Emergency Call 112 merupakan layanan panggilan darurat yang memungkinkan masyarakat menghubungi satu nomor untuk mendapatkan bantuan dalam kondisi kedaruratan.
Layanan ini mengintegrasikan penanganan laporan dengan instansi terkait sesuai dengan jenis keadaan darurat yang dihadapi masyarakat.
Pelaksanaan layanan Emergency Call 112 di berbagai daerah merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi sekaligus meningkatkan respons pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat dalam situasi darurat.




