Masuk Oktober, BI Langsung Rilis Dua SukBI Rp2 Triliun
Oleh: Issa

foto: ilustrasi (ist)
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sukuk Bank Indonesia (SukBI) senilai total Rp2 triliun pada 30 September 2026.
Penerbitan tersebut terdiri dari dua seri SukBI dengan tenor 7 hari dan 91 hari.
Sesuai pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kamis (1/10/2026), dua seri SukBI yang diterbitkan yakni SUKBI071026007MSYNR5C75 dan SUKBI301226091MSYNR6C525.
Masing-masing seri memiliki nilai nominal Rp1 triliun.
Seri pertama, SUKBI071026007MSYNR5C75, memiliki tanggal penerbitan atau distribusi pada 30 September 2026 dan jatuh tempo pada 7 Oktober 2026.
Instrumen ini memiliki tenor 7 hari dengan tingkat imbalan 5,75%.
Sementara itu, seri kedua, SUKBI301226091MSYNR6C525, diterbitkan pada tanggal yang sama dan akan jatuh tempo pada 30 Desember 2026.
Seri ini memiliki tenor 91 hari dengan tingkat imbalan 6,525%.
Kedua seri SukBI tersebut menggunakan skema floating/variable dan berdenominasi rupiah.
Penerbitan dilakukan dalam bentuk elektronik dengan kode sindikasi domestik.





