Investasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302,262 Tenaga Kerja
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id - Pemerintah mencatat realisasi investasi Indonesia di kawasan ekonomi khusus (KEK) sejak 2012 hingga September 2026 mencapai Rp382,1 triliun dengan menyerap 302.262 tenaga kerja dan melibatkan 509 badan usaha.
Dari total investasi itu, realisasi investasi badan usaha tanpa APBN tercatat sebesar Rp39,7 triliun, dan realisasi investasi pelaku usaha mencapai Rp342,4 triliun.
Adapun investasi KEK dari Januari-September 2026 tercatat Rp46 triliun atau 67% dari target tahun ini sebesar Rp69,1 triliun. Capaian tersebut disertai penambahan tenaga kerja sebanyak 53.190 orang.
Capaian tersebut kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi landasan untuk terus memperkuat pengembangan kawasan dan mengoptimalkan potensi investasi di berbagai sektor dan mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8%.
“KEK adalah instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% melalui investasi nyata, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produktivitas kawasan,” ujar Airlangga, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (21/10).
Sementara itu di sektor industri, ekspansi kawasan menjadi salah satu upaya untuk memperbesar kapasitas investasi dan memperkuat daya saing. Airlangga menyebut sejumlah KEK tengah mempersiapkan ekspansi usaha.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza turut menekankan pentingnya penguatan standar layanan dan fasilitas agar KEK dapat menjadi tolok ukur bagi kawasan industri lainnya.
Penguatan investasi juga perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong KEK menjadi talent engine yang mengintegrasikan kebutuhan industri dengan pendidikan, pelatihan vokasi, dan program magang.
“Selain itu tadi kita juga berdiskusi bagaimana kami punya mimpi juga KEK ini akan menjadi talent engine untuk SDM unggul masa depan Indonesia,” kata Riza.
Untuk di sektor kesehatan, KEK berpotensi menekan aliran devisa ke luar negeri melalui penyediaan layanan kesehatan berstandar internasional di dalam negeri.
“Dan ini yang bisa kita substitusi dengan KEK-KEK yang ada,” ujar Airlangga.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan, pengembangan KEK kesehatan juga dapat mendorong investasi industri alat kesehatan dan farmasi serta memperkuat transfer pengetahuan dari dokter asing kepada tenaga medis Indonesia.
Pada sektor pariwisata, penguatan daya tarik kawasan dilakukan melalui kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan acara, promosi, serta pengembangan wellness tourism dan wisata bahari.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan kesiapan kementeriannya untuk mendukung pengembangan enam KEK pariwisata.
“Kami dari Kementerian Pariwisata telah mendukung 6 (enam) KEK pariwisata dan kami siap berkolaborasi,” ujarnya.
Maka dengan penguatan sektor unggulan, peningkatan daya saing kawasan, dan pengembangan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri, KEK diharapkan mampu memperbesar realisasi investasi, menciptakan lapangan kerja berkualitas, serta memperluas pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.




