Harga ICP|harga minyak mentah|kenaikan harga|bbm subsidi|Wamenkeu Juda Agung

Harga ICP Tembus 112,81 per Barel, Wamenkeu : Nggak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Oleh: Ronal

14 Oktober 2026, 01:23
Harga ICP Tembus 112,81 per Barel, Wamenkeu : Nggak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

Foto : Dok. Kemenkeu

Pasardana.id – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per September 2026 tercatat alami kenaikan sebesar 23,38 dolar AS, yakni menjadi 112,81 dolar Amerika Serikat (AS) per barel jika dibandingkan pada Agustus 2026 yang berada di level 89,43 dolar AS per barel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Terkait hal tersebut, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik meski harga ICP naik.

“Nggak, nggak ada (kenaikan BBM karena harga minyak naik),” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung kepada awak media di Jakarta, pada Selasa (13/10).

Juda menjelaskan, pemerintah akan menghitung kembali dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap anggaran negara.

Namun, pemerintah tidak berencana menambah subsidi BBM maupun memperlebar defisit anggaran akibat kenaikan harga minyak tersebut.

Juda bilang, pemerintah kedepannya akan mengarahkan kebijakan subsidi agar lebih tepat sasaran dengan mempersempit cakupan penerima manfaat.

“Nggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan, ya. Lebih ditarget,” ujarnya.

Berita Terkini

See More