Kendalikan Lonjakan Harga, BI-Kementan Perkuat Koordinasi
Oleh: Ronal

Foto : istimewa
Pasardana.id- Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah pengendalian kenaikan inflasi pangan (volatile food) yang mencapai 5% di September 2026.
Selaku Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, sudah mewanti-wanti sedari awal terkait tekanan tersebut.
Untuk itu, bersama dengan Kementerian Pertanian, BI akan bersama-sama menjaga inflasi pangan tetap sesuai koridor sasaran yang ditetapkan bank sentral.
"Hal ini tadi kami laporkan dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian agar inflasi pangan dapat dijaga dalam koridor Bank Indonesia, yaitu 2,5% plus minus 1%,” kata Destry di Istana, Jakarta, Senin (19/10).
Dirinya menambahkan, meski inflasi pangan melonjak, inflasi inti yang mencerminkan perkembangan tekanan harga secara mendasar dalam perekonomian masih relatif terkendali.
Pada September, inflasi inti tercatat sebesar 2,8%.
“Kami juga melaporkan bahwa inflasi inti, yang menggambarkan pergerakan perekonomian, masih cukup terkendali. Pada September, inflasi inti tercatat sebesar 2,8%,” ungkap Destry.
Secara tahunan, inflasi September 2026 mencapai 3,28%, meningkat dibandingkan September 2025 yang sebesar 2,65%.
Sementara secara tahun kalender, inflasi tercatat 2,17%.
Dalam periode tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,28%.
Berikutnya adalah kelompok transportasi dengan andil 0,58% serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,53%.
Pada komponen inti, kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop atau notebook, serta pelumas dan oli mesin turut mendorong inflasi tahunan.
Secara wilayah, 36 dari 38 provinsi mengalami inflasi secara bulanan, sementara dua provinsi mengalami deflasi.
Inflasi bulanan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,53%, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,35%.





