Kemenperin Siap Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatra, Anggarannya Rp 318 Miliar
Pasardana.id – Pemerintah menempuh langkah untuk mempercepat kebangkitan ekonomi daerah pascabencana di Wilayah Sumatra, dengan memulihkan kembali industri kecil menengah (IKM).
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyebut Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Instruksi Menteri sebagai dasar program pemulihan industri kecil di daerah terdampak bencana.
"Sebetulnya, kami di Kemenperin sudah menerbitkan apa yang disebut dengan Instruksi Menteri," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (26/1).
Ia pun menjelaskan, Instruksi Menteri 01/2026 tentang Pemulihan Industri Kecil di Daerah Terdampak Bencana bahkan telah terbit lebih dulu dibanding Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Pemulihan Bencana.
"Maka ketika Keppres terbit, program yang sudah digariskan dalam Instruksi Menteri itu, kita akan integrasikan, ya kita akan integrasikan dalam program besar yang dikoordinasi oleh Satgas Pemulihan Bencana," ujarnya.
Dalam paparannya, Agus menyampaikan, data rekapitulasi per 23 Januari menunjukkan terdapat 2.826 IKM terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatra.
Ia merinci, konsentrasi terbesar IKM terdampak berada di Provinsi Aceh dengan 1.960 IKM.
"Dengan konsentrasi terbesar di Provinsi Aceh 1.960 industri kecil menengah, Sumatera Barat 647 industri kecil menengah, dan Sumatera Utara 217 industri kecil menengah," ujar Menperin Agus.
Dirinya menambahkan, berdasarkan subsektor, IKM terdampak didominasi sektor pangan, furnitur, dan bahan bangunan sebanyak 1.706 unit.
Lalu sektor kimia, sandang, dan kerajinan sebanyak 699 unit.
"Serta logam, mesin, dan aneka sebanyak 408 unit, dan sektor jasa sebanyak 11 unit," ucap Agus.
Ia menilai, kondisi tersebut menegaskan dampak bencana paling besar terjadi pada sektor-sektor berbasis kebutuhan dasar dan aktivitas produksi lokal.
Menurut dia, rencana pemulihan industri kecil pascabencana disusun melalui dua pendekatan.
Yakni berbasis sentra IKM melalui Rumah Produksi Bersama, serta berbasis unit usaha melalui fasilitasi langsung kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Industri Kecil.
Program pemulihan tersebut akan difokuskan pada bantuan mesin dan peralatan sederhana, layanan produksi sementara, koordinasi lintas kementerian/lembaga, hingga pemenuhan kebutuhan pendukung seperti bahan baku, akses pasar, dan pembiayaan.
Pihaknya, juga menyiapkan skema Restart Industri Kecil Pascabencana yang dibagi dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan pada Januari hingga Februari 2026 melalui bantuan cepat lewat KUB.
"Yaitu tahap pertama, Januari sampai Februari 2026, itu kami fokuskan pada pemberian bantuan cepat melalui KUB untuk bisa memungkinkan atau memastikan membantu industri kecil segera memulai kembali kegiatan usahanya," kata Agus.
Sementara tahap kedua, berlangsung sepanjang 2026 dengan mekanisme pengajuan proposal dari calon penerima bantuan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan awal, Agus menyebut jumlah industri kecil terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar tercatat 2.824 unit.
Jika kebutuhan rata-rata Rp35 juta per unit, maka kebutuhan anggaran untuk bantuan mesin dan peralatan diperkirakan mencapai Rp 98,84 miliar.
Agus menambahkan, selain bantuan mesin dan peralatan, terdapat program lain yang akan dimasukkan dalam skema Restart IKM. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 318 miliar.

