Proyek LRT City|proyek mangkrak|Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN)|Danantara|Dony Oskaria|PT Adhi Karya Tbk (ADHI)

Proyek LRT City Mangkrak, Danantara Desak Adhi Karya Bertanggungjawab

Oleh: Ronal

13 Agustus 2026, 00:41
Proyek LRT City Mangkrak, Danantara Desak Adhi Karya Bertanggungjawab

Foto : istimewa

Pasardana.id – Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria turun tangan langsung untuk mengatasi mangkraknya proyek LRT City.

Dony yang juga merupakan CO Danantara ini tidak tinggal diam dan memanggil jajaran Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk bertanggungjawab terkait berbagai keluhan masyarakat soal LRT City ini.

Ia kemudian meminta Adhi Karya untuk memperkuat komunikasi dengan penghuni dan pemangku kepentingan terkait.

"Semua keluhan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti. Komunikasi dengan penghuni juga perlu diperkuat, agar persoalan yang ada bisa segera diselesaikan," ujar Dony di Jakarta, Rabu (12/8).

Untuk diketahui, LRT City merupakan bagian dari pengembangan kawasan hunian terintegrasi yang terhubung dengan infrastruktur transportasi massal.

Seiring dengan pengembangan kawasan, penyelesaian aspirasi dan keluhan masyarakat menjadi penting agar pembangunan dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi penghuni.

Pembangunan proyek pun harus selesai secara fisik. Hal ini juga perlu diiringi dengan menghadirkan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi masyarakat.

Sedangkan penyelesaian aspirasi dan keluhan konsumen dinilai penting agar pembangunan proyek menjadi bermanfaat serta bisa tetap menjaga kepercayaan publik.

Sebagai informasi, sejumlah proyek apartemen LRT City belum diserahterimakan kepada pembeli. Sebagian konsumen masih harus membayar cicilan KPA, meski pembangunan proyek belum selesai.

Di sisi lain, beberapa konsumen berusaha mengajukan pengembalian dana tetapi belum memperoleh kepastian karena kondisi keuangan PT Adhi Commuter Properti Tbk, anak usaha perusahaan BUMN, PT Adhi Karya Tbk (ADCP) disebut sedang mengalami tekanan.

Berita Terkini

See More