Pagu Anggaran Kemendag Kena Pangkas, Tersisa Rp1,132 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyampaikan pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas Rp 812 miliar atau 38,8 % dari total pagu 2025. 

Kini, setelah adanya rekonstruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sisa anggaran Kemendag Rp 1,132 triliun.

"Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2).

Kata Budi, dari sisa pagu anggaran ini harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar.

Belanja ini belum termasuk gaji CPNS dan PPPK sebesar Rp 71 miliar.

"Dan sebesar Rp 438,6 miliar untuk memenuhi operasional dasar, pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan efisiensi terhadap pada biaya perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar acara seremonial honorarium dan belanja lainnya.