Pemangkasan Anggaran Menunda Proyek LPG

Pasardana.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda pembangunan infrastruktur minyak dan gas (migas) seperti pembangunan tangki penyimpanan Liquid Petroleum Gas (LPG) di Indonesia Timur. Pasalnya, anggaran kementerian ini dikurangi sekitar Rp900 miliar.
"Pembangunan tangki LPG diperlukan untuk memperlancar distribusi dan meningkatkan stok LPG di berbagai daerah," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, baru-baru ini.
Sejumlah pembangunan tangki yang dimaksud adalah Front End Engineering Design (FEED) untuk tangki Liquified Petroleum Gas (LPG) di Ambon (Maluku), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Hal ini akan ditunda dari 2016 ke 2017.
"Setiap tangki dianggarkan sekitar Rp40 miliar-Rp50 miliar," ujarnya.
Kejadian serupa juga dialami Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp 382 miliar. Berbagai pembangunan tidak dapat dilakukan seperti pemasangan Pembangunan Listriik Tenaga Surya (PLTS) roof top di bandara, sosialisasi konservasi energi potong 10%, dan sosialisasi Program Indonesia Terang (PIT).