Pemda Tidak Perlu Khawatir Soal Rencana Pemangkasan Anggaran

foto : istimewa

Pasardana.id - Ketua Komite IV DPD, Ajiep Padindang, mengatakan, pemerintah daerah tidak perlu khawatir dengan rencana penyesuaian anggaran transfer ke daerah, karena banyak dari anggaran itu terkena penundaan pembayaran ke tahun berikutnya.

Selain itu, kata dia, dana yang siap terpakai karena proyek sudah ditenderkan ke pihak ketiga juga tidak akan dilakukan penyesuaian. Namun, kalaupun dilakukan penyesuaian, maka proyek itu akan tercatat sebagai multiyears yang akan dianggarkan dananya pada APBN tahun depan.

"Ini sebenarnya tunda bayar. Jadi bukan dipotong. Kalaupun perlu penyesuaian itu nantinya menjadi proyek tahun jamak. Komitmen Menkeu tadi cukup bagus, sehingga daerah tidak perlu gusar," kata Padindang seperti dilansir Antara, Kamis (11/8/2016).

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan penyesuaian belanja akan dilakukan sesuai amanat UU Keuangan Negara agar pengelolaan keuangan negara dapat lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta memperhatikan aspek keadilan dan kepatutan.

Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian belanja ini akan dilakukan dengan taat secara hukum dan kredibel sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini agar bisa menjadi landasan kepercayaan bagi masyarakat dan dunia usaha serta reputasinya terjaga dengan baik.

Penyesuaian akan dilakukan melalui pemotongan belanja kementerian lembaga sebesar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp68,8 triliun, terutama bagi belanja non prioritas yang selama ini tidak terserap dengan baik.

"Kita akan melakukan berdasarkan kriteria, yang tidak mengurangi kemampuan APBN untuk mendorong ekonomi. Termasuk belanja tidak prioritas yang tidak mengurangi daya dorong serta tidak mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," tandasnya.