Tingkatkan Penyerapan Anggaran Sebagai Kompensasi Kebijakan Pemangkasan Anggaran

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) meminta pemerintah meningkatkan penyerapan anggaran sebagai 'kompensasi' kebijakan pemangkasan anggaran 2016 yang sudah dua kali dilakukan.

Diyakini, jika penyerapan anggaran bisa mencapai 90-95 persen, pengaruh dari pemangkasan tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Kalau absorbtion (penyerapan) bisa 90-95 persen, pengaruh dari pemangkasan tidak akan banyak ke pertumbuhan (ekonomi)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (8/8/2016).

Diakuinya, BI masih memandang optimistis target pertumbuhan pemerintah di 5,2 persen dapat tercapai. Salah satu faktornya adalah realisasi pertumbuhan ekonomi di triwulan II 2016 yang melebihi ekspekstasi yakni mencapai sebesar 5,18 persen.

Kemudian pada triwulan III, investasi swasta akan semakin menggeliat dan daya beli masyarakat akan terkerek naik.

"Bank Sentral memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III sebesar 5,2 persen," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, pemangkasan anggaran belanja hingga Rp 133 triliun pada APBN Perubahan 2016 dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Keputusan pemangkasan anggaran belanja ini telah disepakati dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (3/8) kemarin.

"Ya tentu setiap penurunan anggaran mempunyai efek kepada pertumbuhan secara keseluruhan nanti. Terkecuali kalau investasi swasta dan investasi luar itu banyak yang masuk. Kalau masih bisa mencapai lima persen, ya ok-lah lumayan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, akhir pecan kemarin.

Lebih lanjut JK menjelaskan, pemangkasan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta penerimaan pajak yang menurun. Selain itu, juga mempertimbangkan permasalahan ekonomi dunia yang juga mempengaruhi pendapatan dalam negeri.