Pembahasan Pemangkasan Anggaran Ditunda. Begini Alasannya

Foto : istimewa

Pasardana.id - Para pimpinan komisi di parlemen diminta untuk menunda rapat yang membahas terkait pemangkasan anggaran. 

Permintaan tersebut datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad yang ditulisnya melalui surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, dengan alasan bahwa saat ini pemerintah sedang merekonstruksi anggaran. 

Dalam surat tersebut, Dasco meminta para pimpinan Komisi I hingga XIII DPR untuk menunda pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga pemerintah. 

Dasco meminta, apabila terdapat komisi yang telah membahas, maka anggota dewan untuk melaksanakan rapat kembali setelah kementerian atau lembaga mendapat rekonstruksi anggaran terbaru. 

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu. 

Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025.

Presiden Prabowo menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD).

Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.

Inpres efisiensi anggaran ini pun kemudian di respon Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.