BEI Optimis Jumlah Emiten Baru Tahun Depan Lebih Dari 54

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini jumlah perusahaan yang menghimpun dana melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada tahun 2022, akan lebih banyak dari tahun 2021 yang telah mencapai 54 emiten baru dengan nilai total Rp62,61 triliun.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021 telah tercatat 54 emiten baru dan masih terdapat 3 perusahaan yang  menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tengah melakukan proses penawaran awal melalui sistem e-IPO, yaitu PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)  dan PT Semacom Integrated Tbk (SEMA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 4,7 – 5,5 perssen atau meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar 3,2 – 4 persen.

“Keberlanjutan perbaikan ekonomi domestik dan global serta indikator-indikator di pasar modal Indonesia yang relatif baik, telah menimbulkan antusiasme bagi para pelaku pasar modal. Dengan kondisi yang demikian, kami optimis aktifitas pencatatan di tahun 2022 akan lebih baik dari tahun ini,” papar dia kepada media, Selasa (21/12/2021).

Ia menambahkan, saat ini saja, masih terdapat 3 perusahaan yang  menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tengah melakukan proses penawaran awal melalui sistem e-IPO, yaitu PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP)  dan PT Semacom Integrated Tbk (SEMA).

“Berdasarkan draft prospektus masing-masing perusahaan tersebut, perkiraan tanggal pencatatan di BEI, ada yang akan tercatat pada Desember 2021 maupun pada Januari 2022,” kata dia.

Di samping itu, BEI masih menyimpan 25 perusahaan yang telah memasukan pendaftaran IPO. Sejumlah perusahaan itu tengah menunggu pernyataan pra efektif IPO.

Dari 25 perusahaan itu, 11 perusahaan dengan aset kakap yakni lebih dari Rp250 miliar, 11 perusahaan beraset sedang yakni dengan nilai Rp50 hingga Rp250 dan hanya 3 perusahaan kecil dengan aset kurang dari Rp50 miliar.